Selasa, 25 Agustus 2015

KEWAJIBAN MENAFKAHI ANAK ITU SIAPA ?

Dalam ajaran Agama Islam memberi nafkah kepada istri dan anak dimasukkan dalam kategori ibadah. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Rasulullah SAW telah bersabda kepadanya, “Engkau tiada memberi belanja demi mencari ridha Allah, melainkan pasti diberi pahala, sekalipun yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari Muslim)
Bahkan nilai menghidupi anak dan istri itu lebih utama dari pada menyumbangkan harta demi perjuangan Islam sekalipun, sementara anak dan istri kelaparan. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari Muslim)
Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.
Begitu pula dalam hal memberi pakaian, harus yang sekualitas. Bukan karena alasan suami sering keluar rumah, lantas dibelinya jas kemeja yang mahal-mahal sementara istrinya di rumah dibelikan daster butut.
Abu Sufyan adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang cukup berada. Sayangnya, ia tergolong pelit. Saking pelitnya, ia terlalu sedikit memberikan nafkah belanja kepada istrinya. Sang istri pun nekad, mencuri dari saku suaminya.
Dari Aisyah diceritakan, Hindun, istri Abu Sufyan berkata kepada Nabi, “Sungguh Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Ia tidak memberiku belanja yang mencukupi bagi diriku dan anaknya, sehingga aku terpaksa mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya.” Nabi pun menanggapi, “Ambillah sebanyak yang mencukupi dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tetapi sekali lagi, tetap disesuaikan dengan kemampuan suami. Istri yang baik tak akan merengek-rengek meminta sesuatu yang tak kuat dibeli oleh suaminya. Allah menerangkan dalam surah Ath-Thalaaq ayat 7 : “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
Emansipasi yang didengungkan di zaman sekarang, telah mengeser peran utama seorang wanita bahkan seorang istri. Dimana para wanita (istri) lebih banyak menghabiskan waktu dengan kesibukannya berkarir untuk membantu suami atau hanya sekedar mencari kesibukan semata, padahal suami telah mencukupinya. Lalu bagaimana dengan istri yang bekerja dan dari pekerjaannya itu ia bisa menopang biaya hidupnya? Apakah suami tetap berkewajiban memberi nafkah?
Istri meminta atau tidak, memberi nafkah tetap menjadi tanggung jawab seorang suami. Apakah kalau istri tidak minta lantas suami cuma ongkang-ongkang? Enak betul kalau begitu.
Kendati istrinya berharta sekalipun, atau bergaji yang lumayana besar, tanggungjawab suami tidak gugur begitu saja. Ia wajib untuk tetap bekerja sekuat tenaga, walau dengan hasil minim, demi memenuhi tugas berat ini. Alangkah malunya bila sang istri sibuk dengan kerjanya di kantor sementara suaminya berleha-leha.
Dalam Islam, wanita benar-benar mendapatkan kedudukan sepantasnya yang amat terhormat. Perkawinan tidak mengubah kedudukannya menjadi budak suami. Ia tetap mempunyai hak-hak pribadi yang tak boleh diganggu walau oleh suami. Misalkan dalam hal harta kekayaan.
Istri yang berasal dari keluarga kaya, bisa jadi mendapat pesangon yang cukup besar dari keluarganya saat akan menikah. Atau didapatnya harta waris yang banyak dari orang tuanya yang meninggal dunia. Maka, Islam mengakui bahwa ia berhak memiliki sendiri hartanya tersebut. Demikian pula aturannya bila istri bekerja dan mendapat penghasilan atas kerjanya itu, maka akan dimasukkan dalam harta pribadinya.
Harta gono-gini (istilah Jawa), yaitu harta milik bersama suami istri yang didapat dari hasil gaji keduanya selama setelah pernikahan, tak ada dalam Islam. Bila istri berpenghasilan, maka bukan lantas milik bersama, tetapi tetap jadi haknya pribadi. Mengenai kerelaan istri untuk memberikan hartanya kepada suami, itu masalah lain, dan dinilai sebagai sedekah.
Adalah sepasang suami istri, Zainab dan Abdullah bin Mas’ud. Sang suami tergolong orang fakir, sementara istrinya memiliki harta pribadi yang lumayan, yang ingin ia sedekahkan. Maka ia pun mendatangi Rasulullah ditemani seorang wanita yang punya kepentingan sama. Ketika di depan rumah beliau mereka bertemu Bilal, berkata Zainab, “Katakanlah kepada beliau bahwa ada dua orang perempuan yang akan bertanya apakah cukup kalau harta mereka diberikan kepada suami mereka dan kepada anak yatim di rumah-rumah mereka? Tolong jangan kau katakan siapa kami.”
Bilal pun masuk dan menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Lebih dahulu beliau bertanya siapakah wanita itu. Bilal pun berkata, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.”
Zainab yang mana?
“Istri Abdullah bin Mas’ud.”
“Mereka berdua akan mendapatkan dua pahala. satu pahala ibadah dan satu pahala sedekah,” (HR. Bukhari & Muslim)
Bagi para wanita, ada kehormatan tinggi tersendiri. Tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mencari nafkah. Bukannya menggambarkan wanita sebagai orang yang lemah dan tukang membebani laki-laki, tapi ini adalah penghormatan Islam kepada wanita sehubungan dengan tugas mereka yang amat vital di dalam rumah, termasuk mengurus anak bagi seorang istri. Melalui tangan mereka dan bukan tangan para “Ibu pengasuh” , peran istri untuk mendidik putra-putrinya hingga menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah menjadi hal yang utama .
Seorang ayah wajib membiayai hidup anak-anak perempuannya sampai ia menikah. Bila ayah tidak mempunyai kesanggupan, tanggung jawab ini beralih ke pundak saudara laki-laki.
Rasulullah berkata, “Barangsiapa menanggung belanja tiga anak putri atau tiga saudara perempuan, maka pastilah ia memperoleh surga.” (HR. Thahawi)
Bukan berarti bila saudara perempuan cuma satu lantas gugur kewajiban untuk menanggungnya. Hanya saja, belum dijamin surga. Bila ada tiga perempuan yang jadi tanggungannya, barulah surga bisa dijadikan jaminan. Kalau surga sudah dijanjikan sebagai balasan, dapat dipastikan bahwa ini adalah sebuah tugas berat.
Pada saat sang wanita menikah, tanggung jawab penghidupannya ada di tangan suami. Tetapi jika jadi janda, ia kembali menjadi tanggung jawab ayah dan saudara laki-lakinya. Dan bila tak ada seorang pun yang bisa menanggungnya, maka negara lah yang wajib memikirkannya.
Sedangkan kepada anak laki-laki, kewajiban orang tua menafkahi sampai mereka dewasa dan dianggap mampu mencari penghasilan sendiri. Seorang anak laki-laki yang sudah mencapai umur produktif, hendaknya jangan terus menggantungkan diri kepada orang tua. Belum lulus kuliah, bukanlah satu alasan yang tepat untuk menganggur. Harus diupayakan kuliah sambil bekerja, seberat apapun pekerjaan itu.
Anjuran Islam ini, ternyata diterapkan di negara-negara Eropa dan Jepang. Anak laki-laki di sana merasa malu kalau masih hidup satu rumah dengan keluarganya. Biasanya mereka akan memisahkan diri dengan menyewa flat sederhana. Di sanalah ia belajar bekerja menghidupi diri sendiri sambil menjalani kuliah. Ada yang cuma jadi tukang cuci piring, tukang sapu atau penjual minuman, tetapi mereka bangga dengan hasil keringat sendiri. Hanya sayangnya, kesendirian mereka itu memberikan kesempatan untuk bebas semaunya, termasuk dalam urusan sex mereka.
Seorang datang kepada Rasulullah dan bertanya, “Pekerjaan macam mana yang baik ya Rasulullah?” jawab beliau, “Seorang yang bekerja dengan tangannya sendiri.” (HR. Bazzar)
Laki-laki dewasa yang tidak mau bekerja itu tercela dalam Islam. Mereka yang masih membebani orang tua, sama halnya merampas hak bagi adik-adiknya yang lain. Lalu sepeti apa sebenarnya peran bersama antara suami dan istri dalam rumah tangga agar terwujud satu keluarga yang sakinah, mawadah, warormah. AlQur’an sebenarnya telah memuat semua itu sebagai garis panduan seorang muslim :
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
- Menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih).<<>>
Silakan baca Juga Artikel "MANFAAT KULIT MANGGIS SEBAGAI ANTI OKSIDAN"

BAGAIMANA HAK ASUH ANAK TIRI ?



Mengenai pemeliharaan (pengasuhan) anak, Pasal 105 KHI menyatakan batasan usia anak yang belum mumayyiz (masih di bawah umur) adalah anak yang belum berumur 12 tahun. Apabila terjadi perceraian, maka hak asuh anak yang belum mumayyiz ada pada ibunya, sedangkan bila anak sudah mumayyiz dia dapat memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya. Dengan kata lain, yang paling berhak mengasuh (memelihara) anak adalah ayah atau ibu kandung si anak.


Secara syariah, anak dari suami menjadi mahram bagi istri. Ikatan mahram ini karena adanya pernikahan ayahnya dengan seorang wanita yang bukan ibunya. Sayangnya, dalam pertanyaan Anda tidak terdapat keterangan karena alasan apa hak asuh anak berada di tangan si suami, apakah karena putusan pengadilan agama ataukah cerai mati? Apabila karena putusan pengadilan agama akan menjadi dasar yang cukup bagi si istri untuk memintakan penetapan hak asuh atas anak tersebut ke pengadilan agama.


Pasal 156 KHI mencantumkan tingkatan derajat yang dapat menggantikan kedudukan hadhanah dari ibu karena meninggal dunia:

1. Wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu;

2. Ayah;

3. Wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ayah;

4. Saudara perempuan dari anak yang bersangkutan;

5. Wanita-wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ibu;

6. Wanita-wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ayah.


Kami menyarankan juga kepada si istri untuk terlebih dahulu mencari keluarga dari ibu kandung si anak guna membicarakan pengasuhan si anak dengan pertimbangan kemaslahatan si anak.


Menghadapi adanya keinginan dari saudara alm. suami yang menginginkan hak asuh terhadap anak ini, si istri dapat meminta penetapan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggalnya untuk hak asuh terhadap anak tirinya. Saudara alm. si suami terhalang mendapatkan hak asuh terhadap anak ini bila masih ada wanita-wanita dalam garis lurus ke atas dari ibu dan si istri (ibu tiri) sendiri karena sebab pernikahan dengan ayahnya si anak.


Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) juga mengatur tentang perwalian anak pada Pasal 229 jo. Pasal 230b KUHPerdata, yakni ke Pengadilan Negerilah diajukan permohonan penetapan tentang perwalian anak, bila si istri tidak beragama Islam.


Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa salah satu prinsip perlindungan anak adalah ‘the best interest of the child’ alias ‘kepentingan terbaik bagi anak.’ Mendengarkan keinginan dan pendapat anak adalah salah satu perwujudan prinsip perlindungan anak.

Dasar hukum:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

3. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

4. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam

PERNIKAHAN MUHAMMAD DAN KHADIJAH

Ia adalah Khadijah binti Khuwailid ibnu Asad ibnu Abdil Uzza ibnu Qushay.Khadijah muda adalah seorang gadis yang cantik dan berperilaku baik.Suami pertamanya adalah Abu Halah an- Nabbasy ibnu Zurarah at-Taymi.Pernikahan ini berakhir ketika Abu Halah wafat meninggalkan dua anak laki-laki,Hindun dan Halah!

Khadijah kemudian menikah lagi dengan Athiq ibnu Aid al-Makhzumi,dari suami kedua ini Khadijah memiliki seorang anak perempuan yang lagi-lagi diberi nama Hindun.Hindun menikah dengan sepupunya sendiri yang bernama Shafiy ibnu Umayyah ibnu Aidz al-Makhzumi.Keturunan Khadijah dari pernikahan keduanya ini sempat tinggal di Madinah dan sering disebut dengan Bani Thahirah yang berarti 'keturunan wanita suci'.

Pada masa Jahiliyah,Khadijah diberi gelar 'wanita yang suci' (thahirah).Setelah 2x menikah banyak lelaki yang mencoba meminangnya dengan menawarkan sejumlah besar harta sebagai maskawin.Tetapi Khadijah menolak semua pinangan itu.Perhatiannya difokuskan pada upaya mengasuh anak dan mengelola perdagangan.

Dalam dunia perdagangan saat itu,Khadijah menjadi nama yang sangat diperhitungkan.Hampir setiap kafilah memuat barang dagangannya dalam jumlah besar.Khadijah juga mempekerjakan orang-orang Quraisy yang jujur dan terpercaya untuk mengawasi barang-barang dagangannya itu.

Suatu hari Khadijah hendak mengirim kafilah dagang ke negeri Syam.Ia mencari seseorang yang dapat diutusnya ke Syam untuk mengawasi dan memimpin rombongan dagang tersebut.Saat itu masyarakat Mekkah sedang ramai membicarakan Muhammad ibnu Abdillah,seorang pemuda yang bisa menjaga kejujuran dan keluhuran budi di tengah rekan-rekan sebayanya yang sibuk berfoya-foya.Khadijah berpikir mengapa tidak Muhammad saja yang ia utus untuk menangani urusan-urusan perdagangannya di Syam?

Muhammad adalah sosok yang jujur,dan kejujuran sangat penting dalam perdagangan.Tetapi Khadijah tidak pernah mendengar Muhammad memiliki pengalaman berdagang.Pilihan itu sebenarnya beresiko.Khadijah hanya mengandalkan firasat dan nalurinya yang jarang salah.Akhirnya Khadijah pun memanggil Muhammad dan mengajaknya berbincang-bincang mengenai perdagangan.

Dalam pembicaraan itu Khadijah menangkap kesan bahwa Muhammad merupakan seorang pemuda yang cerdas,santun,pandai menjaga diri,dan berpenampilan sempurna.Muhammad terlihat begitu tenang ketika diam dan terlihat begitu berpengaruh ketika berbicara.Ia selalu memperhatikan lawan bicaranya,mendengarkannya dengan teliti,dan tidak pernah memperlihatkan sikap setengah-setengah.

Sebagai seorang pedagang yang berpengalaman,Khadijah tahu bahwa Muhammad adalah orang yang ia cari.Khadijah berkata:"Aku memanggilmu berdasarkan apa yang aku dengar dari orang-orang tentang perkataanmu yang jujur,integritasmu yang terpecaya,dan akhlakmu yang mulia.Aku memilihmu dan kubayar engkau 2x lipat dari apa yang biasa diterima oleh orang lain dari kaummu."

Muhammad pun menerima tugas itu dengan senang hati.

Khadijah juga mengamati gambaran fisik Muhammad.Cara ia berjalan menunjukkan rasa percaya diri yang tinggi.Posturnya seimbang,tidak terlalu pendek dan tidak terlalu tinggi,tidak terlalu gemuk dan tidak pula terlalu kurus.Khadijah juga ingat bahwa selama berbincang dengannya,Muhammad selalu menundukkan wajahnya.Hanya sekali seingatnya Muhammad mengangkat wajahnya yaitu ketika Khadijah menawarkan tugas menjalankan urusan perdagangan di Syam.Saat itu Muhammad tersenyum,mengangakat wajahnya sedikit,mengucapkan terima kasih lalu menunduk kembali.

Muhammad memiliki kening yang lebar,dagu yang lepas,dan leher yang jenjang,dadanya bidang,matanya indah dan lebar dengan bola mata yang hitam pekat,giginya putih cemerlang.

Agak mengherankan bahwa Khadijah memperhatikan semua itu.Ketampanan dan kegagahan Muhammad memang mampu memikat banyak orang.Tetapi bukankah Khadijah memanggilnya untuk urusan bisnis?Tampaknya Khadijah tertarik kepada pribadi pemuda ini.Alangkah lembutnya keindahan yang terpancar dari wajah Muhammad.Alangkah indah senyum tipis yang menghias wajahnya.Khadijah merasa bahwa apa yang ramai dibicarakan penduduk Mekkah tentang Muhammad bukan merupakan isapan jempol belaka.

Setelah menerima tugas dari Khadijah,Muhammad bergegas menuju pamannya,Abu Thalib,untuk menceritakan tawaran kerja yang baru saja diterimanya.Abu Thalib pun turut bergembira.Ia berkata:"Ini adalah rezeki yang Allah berikan kepadamu."

Hari keberangkatan pun tiba.Penduduk Mekah,termasuk para paman Muhammad,beramai-ramai mengantar kafilah ke perbatasan kota.Kafilahpun bertolak menuju Syam.

Dalam ekspedisi dagang ke Syam ini,Muhammad dibantu oleh seorang laki-laki bernama Maysarah.Khadijah berpesan agar Maysarah tidak membantah perintah Muhammad ataupun menentang pendapatnya.

Urusan perdagangan di Syam ternyata berjalan lancar.Barang-barang habis terjual.Laba yang luar biasa besarpun didapat.Sebelum pulang,kafilah ini membeli barang-barang lain untuk dijual kembali ke Mekah.

Setelah semua urusan selesai,kafilah ini pun beranjak pulang.Sesampainya disebuah lembah------sekarang terkenal dengan nama Wadi Fathimah------di luar Mekah,Maysarah berkata kepada Muhammad:"Pergilah kepada Khadijah!Laporkan semua yang engkau alami dan keuntungan yang engkau peroleh dalam ekspedisi ini."

Muhammad lalu maju bersama para pemuda lain yang baru saja datang dari perjalanan jauh.Mereka memasuki kota diikuti kafilah yang berjalan perlahan dibelakang mereka.Para lelaki menyambut kedatangan mereka di jalan-jalan.Para wanita memandangi mereka dari atas rumah.

Saat itu siang hari.Khadijah bersama beberapa wanita lain berada disebuah ruangan dibagian atas rumahnya.Ia dapat melihat Muhammad yang sedang menunggang unta kecil berwarna merah memasuki kota.Ada 2 Malaikat menaunginya.Para wanita itu terkejut.Betapa gagah Muhammad,betapa agung wibawa yang dipancarkannya.Betapa dari jauh ia terlihat begitu indah dan mengesankan.

Sebagaimana tradisi yang biasa dilakukan para pembesar Quraisy selepas pulang dari perjalanan dagang,Muhammad pun langsung menuju Ka'bah untuk melakukan thawaf.Setelah itu barulah ia menghadap Khadijah.

Kepada Khadijah,Muhammad melaporkan semua hal yang dialaminya selama perjalanan,termasuk keuntungan besar yang diperolehnya dan barang-barang dagangan yang dibelinya di Syam.Khadijah menerima laporan itu dengan gembira.Apalagi setelah diketahui bahwa barang-barang yang dibawa dari Syam berhasil dijual di Mekah dengan keuntungan yang berlipat ganda.

Pada kesempatan lain,Maysarah juga menghadap Khadijah dan bercerita tentang hal-hal aneh yang ditemuinya sepanjang perjalanan.Ia seringkali menyaksikan awan berkumpul menaungi Muhammad yang sedang menunggang unta di padang pasir pada siang yang panas.

Suatu hari,tutur Maysarah,Muhammad sedang bernaung dibawah sebuah pohon didekat tempat pertapaan seorang rahib bernama Nasthura.Sang rahib bertanya kepada Maysarah mengenai Muhammad.Maysarah menjawab bahwa Muhammad adalah seorang pemuda yang mulia dari suku Quraisy.

Sang rahib kembali bertanya,:"Apakah ada tanda merah dimatanya?"

"Ya," jawab Maysarah.

Rahib itu kemudian berkata:"Pemuda yang duduk dibawah pohon itu adalah seorang nabi."

Pernah pula ada seorang lelaki berselisih dengan Muhammad.Maysarah menduga lelaki itu memang sengaja mencari-cari persoalan.Lelaki itu berkata kepada Muhammad:"Bersumpahlah dengan nama Lata dan Uzza!"

Muhammad menolak dan berkata:"Aku tidak pernah bersumpah dengan nama keduanya."

"Engkau benar."

Lelaki itu pergi begitu saja.Tetapi diluar pengetahuan Muhammad lelaki tadi berkata kepada Maysarah,:Orang ini,demi Tuhan,adalah seorang nabi.Para pendeta kami telah menerangkan ciri-cirinya berdasarkan apa yang mereka baca dalam kitab suci."

Maysarah juga bercerita kepada Khadijah tentang tingkah laku Muhammad disepanjang perjalanan.Semua itu menunjukkan kejujuran,keluhuran budi,dan kelembutan hatinya.

Khadijah mulai berpikir dan menimbang-nimbang semua cerita yang didengarnya itu.Ia tahu bahwa semua penduduk Mekah merasa kagum kepada Muhammad.Mereka percaya dengan kejujuran,integritas,dan kebersihan moralnya.Julukan yang beredar untuknya adalah al-amin yang berarti 'orang yang dapat dipercaya'.Khadijah sendiri mengakui bahwa Muhammad adalah pemuda yang nyaris sempurna.

Khadijah mulai bertanya-tanya.Perasaan apa yang ada didalam hatinya.Mengapa ia merasa kagum ketika melihat Muhammad memasuki kota Mekah dengan untanya?Tidak salahkah penglihatannya ketika ia menyaksikan sendiri 2 Malaikat menaungi Muhammad?Rasa gembira ketika mendengar Muhammad memperoleh keuntungan besar di Syam;benarkah rasa itu timbul hanya karena kabar keuntungan financial yang didapatnya?Bagaimana ia menyikapi cerita-cerita aneh yang dikabarkan oleh Maysarah?

Semua orang pada masa itu,termasuk Khadijah,tentu pernah mendengar ramalan para rahib mengenai seorang nabi yang akan muncul di jazirah Arab.Apakah Muhammad nabi yang ditunggu-tunggu itu?Dalam perjalanan ke Syam,Muhammad memang berhasil memperoleh laba besar dengan jumlah yang tidak pernah diperoleh oleh siapapun.Apakah hal itu berhubungan dengan statusnya sebagai calon nabi?

Sebenarnya Khadijah telah mencoba untuk tidak memikirkan pertanyaan-pertanyaan itu.Tetapi,semakin keras ia berusaha untuk melupakannya,semakin sering pikiran-pikiran itu muncul dikepalanya.Dan anehnya Khadijah merasa bahagia dengan semua itu.Ia bertanya-tanya apakah pikiran itu lahir dari rasa kagum yang sama seperti apa yang dirasakan oleh orang-orang Quraisy?

Khadijah tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu.Ia seorang wanita yang dikenal dengan kecerdikan dan ketajaman pikiran,ternyata tidak dapat menangani persoalan yang terkesan sederhana ini.Diujung rasa bimbangnya,Khadijah pergi menemui sepupunya,Waraqah ibnu Naufal.

Waraqah memeluk Nasrani sejak muda.Ia merupakan seorang yang tekun menyembah Tuhan,menjauhi berhala,dan mempelajari kitab-kitab suci agama terdahulu.Mendengar cerita Khadijah,ada rasa bahagia yang aneh dirasakan oleh Waraqah.Ia bangkit lalu berkata bahwa berdasarkan kitab-kitab suci yang pernah dibacanya,Allah akan mengutus seorang rasul terakhir dari anak keturunan Isma'il yang lahir didekat Baitullah.

Waraqah kemudian terdiam,ia berpikir serius lalu berkata:"Wahai Khadijah,jika apa yang aku pikirkan ini benar,maka Muhammad pastilah seorang nabi.Yang kutahu dengan pasti,seorang nabi akan muncul dari bangsa ini.Dan sekarang saat kemunculannya."

Waraqah juga berharap dirinya dikaruniai umur panjang sehingga ia bisa beriman,mengikuti ajaran-ajaran nabi itu,dan membelanya menghadapi musuh-musuhnya.Di akhir pembicaraan,Waraqah melantunkan syair:

bertahan aku dengan ingatan
tentang sedih yang melahirkan jeritan
hingga engkau,Khadijah,datang padaku
betapa lama,Khadijah,aku menunggu!

Perbincangan dengan Waraqah menimbulkan kesan mendalam dihati Khadijah.Ia kembali memikirkan Muhammad,pemuda yang mengagumkan itu.Ia bertanya,apakah kekaguman masyarakat kepada Muhammad merupakan bagian dari skenario Tuhan untuk melapangkan jalan baginya menjadi nabi?

Secara pribadi,Khadijah juga berpikir tentang apa yang sebenarnya menghubungkan dirinya dengan Muhammad.Mengapa bayangan Muhammad selalu muncul siang malam tanpa ia kehendaki?

Telah banyak pinangan lelaki yang ditolak oleh Khadijah karena ia berpikir bahwa mereka hanya menghendaki harta dan status sosialnya.Tetapi,Muhammad berbeda dengan mereka.Rasa hormat dan cinta kepadanya tumbuh perlahan-lahan hingga akhirnya mencengkeram hati dan perasaan.Apakah ini juga bagian dari takdir Tuhan?Khadijah bertanya,inikah balasan untuk dirinya dari Tuhan atas perbuatan baik,sifat kedermawaan,serta keteguhannya menjaga diri dan kehormatan?

Khadijah percaya sepenuhnya akan kebenaran pernyataan Waraqah.Ia tahu bahwa cinta yang tumbuh dihatinya adalah perasaan yang wajar bagi wanita mulia yang mendambakan seorang pendamping hidup yang dapat dipercaya.Bahkan ia juga meyakini bahwa rasa cinta itu merupakan anugerah Tuhan kepada dirinya,bahwa Tuhan menghendakinya untuk terlibat dalam rencana besar-Nya bagi manusia.

Akan tetapi,Khadijah juga sempat ragu.Pantaskah ia menikah dengan Muhammad?Selama ini,ia yakin bahwa ia harus menjadi tuan bagi dirinya sendiri.Karena hal itulah ia menolak semua pinangan yang datang.Ia lebih memilih untuk hidup bersama anak-anaknya dan memusatkan perhatiannya dalam bidang perdagangan.Apa kata para pemuka Quraisy jika mereka mendengar Khadijah meminang seorang pemuda untuk dirinya sendiri?

Dalam tradisi Arab,seorang wanita hanya boleh menunggu lamaran dari laki-laki.Tetapi Khadijah bukan lagi seorang perawan muda yang tidak berpengalaman.Sebaliknya,Khadijah justru telah mempekerjakan banyak laki-laki untuk menangani urusan-urusan bisnisnya.Apa salahnya ia memilih sendiri laki-laki yang dapat mendampingi dan membahagiakannya?

Berbekal pengalamannya dalam dunia perdagangan,Khadijah juga memahami bahwa keteguhan dan inisiatif merupakan dua hal yang sangat menentukan kesuksesan.Khadijah sendiri adalah wanita yang sangat teguh memegang pendiriannya apabila ia yakin bahwa pendiriannya itu baik dan benar.Keteguhan dan inisiatif itu menjadikannya memilih dan mengutus Muhammad ke Syam.Apa salahnya jika ia memilih Muhammad sekali lagi untuk menjadi pendamping hidupnya?

Akhirnya,meski sempat ragu,Khadijah kemudian memutuskan untuk menikah dengan Muhammad dan mengambil inisiatif untuk meminangnya.Tetapi,masih ada satu pertanyaan yang harus ia jawab:siapa yang dapat menjamin bahwa Muhammad akan menerima pinangannya?

Khadijah adalah wanita yang kaya,cantik,dan berstatus sosial yang tinggi.Ia masih memiliki pesona bagi banyak laki-laki.Disisi lain,Muhammad bukanlah lelaki yang rakus dan gampang tergoda oleh hal-hal yang bersifat lahiriyah.Tetapi,Khadijah tahu bahwa walau bagaimanapun,Muhammad tetaplah seorang pemuda.Adalah haknya untuk mencintai seorang gadis yang sebaya.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tadi,Khadijah memilih untuk menggunakan sebuah siasat.Ia mengutus seorang wanita yang ia yakini kemampuan dan loyalitasnya untuk secara diam-diam melakukan pendekatan awal kepada Muhammad.Wanita yang dipercayainya untuk mengemban tugas ini adalah Nafisah binti Ummayah yang masih kerabat dekat Muhammad dan saudara perempuan dari seorang lelaki yang kemudian menjadi salah satu sahabat Nabi yang terkemuka,Ya'la ibnu Umayyah.

Nafisah mendatangi Muhammad dan menasehatinya seperti seorang ibu menasehati anaknya.Ia mencoba untuk meyakinkan Muhammad tentang pentingnya menikah.Muhammad menjawab bahwa dirinya hanya seorang miskin yang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan kepada wanita yang akan menjadi istrinya.

Nafisah membantah hal itu.Menurutnya,kemiskinan bukan halangan untuk menikah.Apalagi Muhammad telah lama dikagumi oleh penduduk Mekah karena akhlak dan kejujurannya.Karena itu,menurut Nafisah,semua orang tua tentu mengharapkan Muhammad datang meminang putri mereka.

Setelah Muhammad dapat diyakinkan tentang pentingnya menikah,barulah Nafisah menyatakan bahwa wanita yang paling patut menjadi istrinya adalah Khadijah.Alasannya sederhana.Khadijah adalah wanita yang cantik,kaya,bagus nasabnya,pandai menjaga kehormatan,dan luhur akhlaknya.Masyarakatpun menjulukinya "wanita yang suci".

Mengetahui pilihan Nafisah,Muhammad pun terkejut.Menurutnya Nafisah berlebihan.Darimana ia akan memperoleh harta untuk membayar mahar Khadijah?Nafisah menjawab bahwa kalau Muhammad setuju untuk menikah dengan Khadijah,urusan mahar tak perlu ia pikirkan.

Nafisah menceritakan proses diplomasi awal yang dilakukannya itu dalam sebuah riwayat.Ia berkata:
"Khadijah pernah mengutusku sebagai perantara kepada Muhammad setelah ia pulang dari Syam.Kukatakan kepadanya,'Apa yang menghalangimu untuk menikah?'
Muhammad menjawab,'Aku orang miskin yang tak punya harta.'
Kukatakan,'Jika aku tanggung semua keperluanmu untuk menikah dan kupilihkan seorang wanita yang cantik,kaya,mulia,dan cocok untukmu,maukah engkau menikah?'
Muhammad menjawab,'Siapa wanita itu?'
Aku menjawab,'Khadijah'
Muhammad kembali bertanya,'Bagaimana mungkin?'
Kukatakan,'Aku yang mengaturnya.'

Upaya pendekatan yang dilakukan Nafisah ini sebenarnya bermakna penting.Tidak saja penting bagi Khadijah,tetapi juga bagi sejarah manusia secara umum.Jika Khadijah terbukti berperan penting bagi kesuksesan Rasulullah menunaikan misi risalahnya,maka siapapun yang membantu pernikahan mereka harus dipandang sebagai bagian penting dari proses penyebaran Islam keseluruh dunia.

Dengan meminang Muhammad,Khadijah sebenarnya sedang menciptakan sebuah tradisi yang memihak dan menghormati wanita.Jika wanita berhak untuk mengatur urusan-urusannya sendiri,mengapa ia tidak boleh memilih seorang lelaki untuk menjadi pendamping hidup dan ayah bagi anak-anaknya?Apalagi Khadijah tidak memilih calon suami yang kaya.Pilihannya atas Muhammad lebih didasarkan atas budi pekerti yang mulia dan perilaku yang luhur.Muhammad juga terbukti mampu menjaga dan mengembangkan aset-aset bisnisnya.

Akan tetapi,bukan hal itu saja yang bisa dipelajari dari kisah ini.Setelah Nafisah memberi tahu hasil pendekatannya,Khadijah langsung mengundang Muhammad kekediamannya.Disana,dengan berani,Khadijah mengungkapkan secara langsung pinangannya.Hal itu menunjukkan rasa percaya diri yang tinggi sekaligus keberanian menyampaikan aspirasi tanpa perantara.

Perhatikan ucapan Khadijah kepada Muhammad berikut ini:
"Wahai anak pamanku,aku berhasrat untuk menikah denganmu atas dasar kekerabatan,kedudukanmu yang mulia,akhlakmu yang baik,integritas moralmu,dan kejujuran perkataanmu."

Muhammad menerimanya.Hari pernikahan yang ditunggu-tunggu itupun datang.Muhammad didampingi oleh bani Hasyim yang dipimpin oleh Abu Thalib dan Hamzah.Hadir juga bersamanya bani Mudhar,sedangkan Khadijah didampingi oleh bani Asad yang dipimpin oleh Amr ibnu Asad.

Pernikahan itu sendiri dilaksanakan setelah 2 bulan 15 hari setelah Muhammad datang dari Syam.Mahar yang diberikan kepada Khadijah adalah 20 ekor unta.Usia Muhammad saat itu adalah 25 tahun,sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.

TIPE LAKI LAKI YANG IDEAL MENURUT PANDANGAN ISLAM

Dengan mengacu apa yang ada pada pandangan islam,maka secara umum hal hal yang dimasukan ke dalam kriteria calon suami atau tipe laki laki yang ideal bagi wanita muslimah, antara lain meliputi hal hal berikut:

1. Pria yang shaleh
         Kriteria pertama yang harus di utamakan oleh para wanita muslimah dalam rangka memilih calon suami ialah pria yang shaleh.Seorang pria yang teguh dalam pedoman agamanya,kuat aqidahnya dam mulia akhlaqnya.Rosulullah SAW bersabda:
    "Manakala datang seorang pria yang kuat agamanya dan mulia akhaknya(untuk meminang putri kalian).Maka nikahkanlah(putri kalian denganya).Jika tidak,niscaya akan menimbulkan fitnsh(bahaya)di muka bumi dan akan menyebabkan kerusakan yang besar"(HR. AT Tirmidzi)


Mengacu pada isyarat hadist ini, maka para wanita muslimah hendaknya senantiasa mengutamakan alasan agama dalam   memilih calon suami,bahwa idealitas calon suami harus di utamakan pada kesalehan beragamanya.
2. Pria sejati yang masih muda
          Para wanita muslimah hendaknya memilih calon suami yang sejati,jika perlu masih muda jauh dari jenjang beranda pelaminan.Ia hendaknya dapat memastikan diri bahwa calon suaminya adalah pria yang benar benar sehat secara biologis.
3. Pria yang siap menafkai calon keluarganya
            Islam meemang tidak mengajarkan kepada pemeluknya agar bersikap materialistis.Terlebih kepada kaum muslimah,namun bukan berarti masalah ekonomi keluarga itu tidak penting.Sebuah keluarga tidak mungkin bisa berdiri tegak tanpa terpenuhinya sandang, pangan dan papan.Keluarga musliamah memerlukan sarana dan prasarana ibadah yang harus di penuhi dengan cukup.
4. Pria yang siap memimpin keluarga
             Kita sekalian telah memaklumi bahwa kedudukan suami di tengah-tengah keluarga adalah sebagai pemimpin.Sesuai fitrahnya,para suami bertanggung jawab untuk memimpin semua anggota keluarga yang di pimpinya,mebimbing istri ke jalan yang benar.

Urusan Rumahtangga Adalah Tanggungjawab Suami, Bukan Isteri



" Hai dan Salam Hormat kepada anda yang masih setia menjadi pembaca blog dakwah islam saya ini. Ribuan terima kasih saya ucapkan. Memang saya amat menghargai masa yang anda sudi luangkan untuk membaca dan menambahkan ilmu berkaitan hubungan rumahtangga yang amat penting ini.
Dalam artikel kali ini, saya ingin berkongsi satu perkara yang tidak kurangnya penting bagi menjamin sesebuah hubungan perkahwinan agar terus kekal.
Mungkin apa yang bakal saya kongsikan pada kali ini bertentangan dengan pendapat majoriti dikalangan kita. Terutamanya bagi suami. Walaupun saya sendiri adalah kaum lelaki, tapi saya tidak pernah mengutarakan pendapat yang ‘berat sebelah’.
Sebenarnya, segala urusan hal-ehwal rumahtangga pada asalnya terletak di bahu suami.
Mengikut hukum Islam, tugas-tugas seperti berikut terletak di bahu suami:-

Menjaga anak
Menyediakan makan-minum isteri
Mengurus segala keperluan rumahtangga
Mendidik anak-anak dengan memastikan mereka mendapat pendidikan yang sempurna
Menyelanggara hal rumahtangga seperti memasak, menjahit, mengemas rumah dan sebagaianya. Isteri hanya bertanggungjawab MEMBANTU. Dalam kata lain, isteri akan membantu jika pihak si suami tidak mampu dan tiada masa untuk melakukan perkara-perkara tersebut oleh kerana tututan kerja di pejabat.
Akan tetapi, isteri yang melakukan perkara-perkara seperti di atas tadi, mereka akan dikurniakan dengan ganjaran pahala yang banyak dan besar oleh Allah.
Hal ini sejajar dengan salah-satu hadis Nabi yang mengatakan bahawa: ‘Seorang wanita solehah lebih baik daripada 40 orang lelaki yang soleh.’
Untuk mengelakkan berlakunya ketidak-adilan dalam rumahtangga dan perbalahan, maka suami perlulah juga libatkan diri dalam hal-hal pengurusan rumahtangga jika mempunyai walaupun sedikit kelapangan.
Jangan serahkan 100% tanggungjawab rumahtangga kepada isteri.
Dengan itu, isteri anda akan lebih menghormati anda sebagai ketua keluarga dan tidak berani untuk ingkar atau melakukan perkara-perkara maksiat semasa ketiadaan anda di sisinya.
Anda sebagai suami, boleh buat kerja-kerja rumah ketika isteri anda sakit atau tidak larat. Berkhidmat lah juga kepada isteri anda seperti memasak, mengemas rumah, menyediakan dia minuman sekali-sekala, picit kepala ketika dia pening serta bagi la dia makan ubat ketika dia sedang sakit.
Ok, sekian sahaja perkongsian saya buat kali ini. Semoga suami-suami di luar sana mula sedar akan perkara ini. "


Ni bukan aku yang memandai2 cakap yew... Memang dah tertulis macam tu. And, andai kata suami tidak dapat melakukan kerja2 ini, maka si suami haruslah menyediakan pembantu untuk melakukan kerja2 ini.. Yang ni pun bukan aku yang mengadew2 mintak yew... Memang telah diriwayatkan taw.. Rajin2 la google..Kehkehkeh...


Terbace aku kisah Sayyidina Umar r.a dengan seorang lelaki...

Lelaki itu terpaku di luar rumah Sayyidina Umar al Khattab. Tidak jadi dia hendak memberi salam kepada tuan rumah. Tak sangka Sayyidina Umar hanya diam saja bila isterinya merungut sesuatu dan berceloteh panjang. Tidak terdengar langsung suara beliau membalas kata-kata isterinya.

"Jika begini sikap Umar padahal beliau seorang yang sentiasa bersikap tegas dan keras, dan beliau juga seorang Amirul Mukminin...betapalah aku," bisik lelaki tadi. Niat asalnya adalah untuk mengadu kepada khalifah mengenai sikap isterinya yang tidak disenangi, tetapi niatnya terbantut.

Ketika dia sudah membelakangi pintu untuk melangkah pulang, Sayyidina Umar kebetulan menjenguk keluar. Sayyidina Umar lantas memanggilnya dan bertanyakan hajatnya.

"Wahai Amirul Mukminin," jawabnya, "sebenarnya aku datang ingin mengadukan keburukan isteriku kepadamu. Dia selalu berleter kepadaku. Tetapi aku mendengar isterimu juga bersikap demikian, jadi aku mengambil keputusan untuk pulang saja."

Sayyidina Umar berkata, "wahai saudara! Sesungguhnya aku menahan diri terhadap sikapnya itu kerana dia ada hak keatas diriku. Dialah yang memasakkan makananku, memasak roti untukku, membasuh pakaianku, menyusukan anak-anakku, padahal semuanya itu bukan kewajipannya. Selain daripada itu, hatiku menjadi tenteram dengannya daripada perbuatan haram. Itulah sebabnya aku sanggup bersabar atas sikapnya itu."

"Wahai Amirul Mukminin, demikian jugalah isteriku," balas lelaki tadi.

Sayyidina menambah, "wahai saudara, bersabarlah atas sikap isterimu itu kerana ia hanya sebentar sahaja."
Memasak bukan kewajipan seorang isteri, mengapa ada yang letak syarat begitu?


Senin, 24 Agustus 2015

MENCARI JODOH DALAM ISLAM




Ikhtiar untuk menemukan jodoh anda? Khusus, hanya untuk yang siap nikah tidak pakai pacaran.

Siapakah jodoh kita, kapan waktunya tiba, di mana akan dipertemukan, apakah ia benar-benar orang shaleh/ shalehah?. Semua itu rahasia Allah SWT.

Allah SWT menetapkan tiga bentuk taqdir dalam masalah jodoh. Pertama, cepat mendapatkan jodoh. Kedua, lambat mendapatkan jodoh, tapi suatu ketika pasti mendapatkannya di dunia. Ketiga, menunda mendapatkan jodoh sampai di akhirat kelak. Apapun pilihan jodoh yang ditentukan Allah adalah hal terbaik untuk kita. Allah SWT berfirman: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al Baqarah: 216).

Kita harus terikat aturan Allah. Kita juga dibekali akal untuk memahami aturan-Nya. Ketika kita memutuskan untuk taat atau melanggar aturanNya adalah pilihan kita sendiri. Bagaimana cara kita untuk mendapatkan jodoh adalah pilihan kita. Dengan jalan yang diridhoiNya atau tidak. Tetapi hasil akhirnya Allah yang menentukan.

Berikut ini ada beberapa tips agar cepat mendapatkan jodoh bagi anda yang sampai saat ini belum mendapatkan jodoh untuk menikah:

1. Tentukan terlebih dahulu kriteria pasangan ideal

Nabi bersabda: ”Apabila datang kepada kalian lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya,maka nikahkanlah ia (dengan puteri kalian). Sebab jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakan yang besar”. "Lelaki yang bertaqwa akan mencintai dan memuliakan istrinya. Jika ia marah tidak akan menzhalimi istrinya. Kaum jahiliyah menikah dengan melihat kedudukan, kaum Yahudi menikah dengan melihat harta, kaum Nasrani menikah dengan melihat rupa, sedangkan umat Islam menikahkan dengan melihat agama".

Nabi bersabda:"Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita (isteri) yang sholehah”. Beliau juga bersabda, ”Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu.”

Sulit mencari jodoh bisa jadi karena kriteria terlalu muluk. Janganlah kita menginginkan kesempurnaan orang lain, padahal diri kita tidak sempurna.

2. Memperluas Pergaulan Sesuai Syariat

Seringlah bersilaturrahim ke tempat saudara atau mengikuti majelis ta'lim. Ustadz, teman, orang tua, saudara, keluarga, dan yang lain Insyaallah pasti bisa diminta bantuan.

3. Sebisa mungkin hindari berpacaran

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa’: 32). Kita dilarang berkhalwat, memandang lawan jenis dengan syahwat, wanita bepergian sehari semalam tanpa muhrim, dll.

Biasanya, orang pacaran selalu menutupi kekurangannya dan menampilkan yang baik-baik saja. Cari informasi dari orang dekatnya (saudara, teman, tetangganya). Perlu juga penilaian dari orang tua dan keluarga kita. Biasanya kita tidak dapat melihat kekurangan orang yang kita cintai.

4. Perbanyak introspeksi diri

Jika kita ingin mendapatkan jodoh yang shaleh, maka kita harus menjadi orang yang shaleh juga. Allah SWT berfirman: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula}” (QS. An Nuur: 26).

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat pada bentuk-bentuk (lahiriah) dan harta kekayaanmu, tapi Dia melihat pada hati dan amalmu sekalian. " (HR. Muslim, Hadits no. 2564 dari Abu Hurairah). Jadi, lelaki atau wanita yang baik menurut pandangan Allah itu adalah lelaki atau wanita yang baik iman dan amalnya.

Secara lahiriah kita perlu menjaga kebersihan, kerapihan dan menjaga bau badan. Bukan berdandan berlebihan (tidak Islami), tapi tampil menarik.

5. Jangan Mencintai Secara Berlebihan

“Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)

Jika kita mencintai manusia lebih daripada Allah, niscaya hati kita akan hancur dan putus asa jika ditinggalkan. Jika kita mencintai Allah di atas segalanya, niscaya kita akan selalu tegar dan tabah karena kita yakin bahwa Allah itu Maha Hidup dan Abadi serta selalu bersama hamba yang Sholeh.

6. Jika Gagal Berusaha Lagi

Jika kita gagal, jangan putus asa dan minder. Kita harus sabar dan tetap berusaha mendapatkan yang lebih baik lagi. Yakinlah ada yang lebih baik yang sedang dipersiapkan Allah untuk kita.

Para sahabat besarpun mengalaminya. Contohnya Utsman RA yang melamar putri Abu Bakar ditolak, lalu melamar putri Umar juga ditolak, akhirnya malah menjadi menantu Rasulullah SAW.

Jodoh tidak akan lari dan akan datang pada waktunya. Bersabarlah dan sibukkan diri dengan amal sholeh. Hadapilah dengan sikap tenang, santai, tidak mudah emosi/sensitif, tidak larut dalam kesedihan, tidak berputus asa dan tetap bersemangat.

Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh menakjubkan kondisi seorang mukmin. Segala keadaan dianggapnya baik, dan hal ini tidak akan terjadi, kecuali bagi seorang mukmin. Apabila mendapat kesenangan ia bersyukur, maka itu tetap baik baginya dan apabila ditimpa penderitaan ia bersabar maka itu tetap baik baginya.” (HR Muslim)

Gunakan energi kita untuk lebih mendekatkan diri dan mencintai Allah SWT., orang tua, dan umat. Yakinlah dengan keadilan-Nya bahwa setiap manusia pasti memiliki jodoh masing-masing. Yakinlah bahwa semua kondisi adalah baik, berguna, dan berpahala bagi kita.

7. Siap menerima taqdir Allah

Hidup adalah ujian. Bisa saja, takdir jodoh kita bukan orang shaleh. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman. Sesungguhnya di antara pasanganmu dan anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka… Sesungguhnya hartamu dan anakmu, hanyalah ujian bagimu, dan di sisi Allah pahala yang besar.” (Q.S. At-Taghaabuun: 14-15)

Hal tersebut tetap bisa menjadi kebaikan apabila dijadikan sebagai lahan amal shaleh dan batu ujian untuk meningkatkan keimanan, tawakal, dan kesabaran.

8. Wanita bisa melamar lelaki

Bukan hal yang dilarang jika wanita menemukan lelaki sholeh dan berinisiatif menawarkan diri dalam pernikahan melalui peran orang yang dipercaya. Khadijah RA melalui pamannya melamar Nabi Muhammad SAW setelah mengetahui akhlak dan agama beliau.

9. Taqarrub Ilallah

Perburuan jodoh secara syar’i adalah dengan mendekati Allah super ekstra. Caranya dengan bertawasul amal-amal shaleh, tidak hanya ibadah wajib (berbakti kepada orangtua, sholat wajib), juga ibadah sunnah (shoum sunnah, sholat tahajjud/ taubat/ istikhoroh/ hajat/ witir/d huha, tilawah Al Qur’an, istighfar, infaq, dan lain-lain). Semakin dekat dengan Allah, iman bertambah dan do’a kita semakin terkabul. Usaha yang konsisten, optimis dan prasangka baik akan memudahkan jalan kita.

10. Tidak putus asa dan selalu berdoa

Bacalah doa: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al Furqon: 74).

Doa lebih terkabul pada tempat mustajab, waktu mustajab dan memperhatikan adab berdoa. Berdoalah menurut apa yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya. Tempat mustajab: masjid, majlis ta’lim, Arafah, Hajar Aswad, Hijr Ismail, di atas sajadah, dll.

Waktu mustajab seperti sepertiga malam yang akhir, selesai sholat wajib/tahajjud/hajat, saat sujud/I’tidal terakhir dalam sholat, sedang berpuasa, berbuka puasa, dalam perjalanan, selesai khatam qur’an, hari Jum’at, baru mulai hujan, diantara azan dan iqamat, ketika minum air zamzam, bulan ramadhan/lailatul qodar, antara zuhur dan ashar juga antara ashar dan maghrib, selesai sholat subuh, dalam kesulitan, sedang sakit, sedang ada jenazah.

Adab berdoa seperti menjauhkan hal yang haram, ikhlas, diawali dan diakhiri tahmid/sholawat, menghadap kiblat, suci dari hadats dan najis, khusyu’ dan tenang, menengadahkan kedua tangan, dengan suara rendah dan pengharapan sepenuh hati, mengulangi berkali-kali, tidak berputus asa, menghadirkan Allah dalam hati, tidak meninggalkan sholat wajib, tidak melakukan dosa besar, tidak minta sesuatu yang dilarang Allah, sambil menangis.

Nabi Musa as berdoa setelah menolong dua perempuan penggembala kambing: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku." (QS 28:24). Allah SWT memahami keperluan dan prioritasnya, sehingga tidak saja memberi makanan, tapi juga memberi jodoh, tempat tinggal dan pekerjaan. Wallahu’alam bishawab.

Doa bagi laki2 yang berharap jodoh :

“ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJATAN THOYYIBAH AKHTUBUHA WA ATAZAWWAJ BIHA WATAKUNA SHOOHIBATAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH”.

“Ya Robb, berikanlah kepadaku istri yang terbaik dari sisi-Mu, istri yang aku lamar dan nikahi dan istri yang menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia dan akhirat”.

Doa bagi wanita yang berharap jodoh :

“ROBBI HABLII MILLADUNKA ZAUJAN THOYYIBAN WAYAKUUNA SHOOHIBAN LII FIDDIINI WADDUNYAA WAL AAKHIROH”.

“Ya Robb, berikanlah kepadaku suami yang terbaik dari sisi-Mu, suami yang juga menjadi sahabatku dalam urusan agama, urusan dunia & akhirat”

“ALLOHUMMAB’ATS BA’LAN SHOOLIHAN LIKHITHBATHII WA’ATTHIF QOLBAHU ‘ALAYYA BIHAQQI KALAAMIKAL QODIIMI WABIROSUULIKAL KARIIMI BI ALFI ALFI LAA HAWLA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘AZHIIM WA SHOLLALLOOHU ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN WA’ALAA AALIHII WA SHOHBIHI WA SALLAMA WALHAMDULILLAAHIROBBIL ‘AALAMIIN.”

Artinya dalam Bahasa Indonesia :

“ Tuhanku, utuslah seorang suami yang shalih untuk melamarku, condongkanlah hatinya kepadaku berkat kebenaran Kalam-Mu yang qadim dan berkat utusanMu yang mulia dengan keberkahan sejuta ucapan LAA HAWLA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘AZHIIM. Dan semoga Allah Melimpahkan Rahmat dan salam kepada junjungan kita, Nabi Muhammad, dan kepada segenap keluarga serta sahabatnya. Dan segala puji bagi Allah Tuhan sekalian Alam.”

ONANI di Bulan Ramadhan




Ia berdosa karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dari apa yang beliau riwayatkan dari Rabb beliau [hadits qudsi],

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي

“Ia [orang yang shaum] meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.”

Dan tidak juga diharuskan untuknya meng-qadha [mengganti], karena qadha haruslah ada dalilnya, sedangkan dalil [qadha] datang untuk musafir dan orang sakit yang berbuka. Allah berfirman,

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Jadi, siapa saja di antara kalian sakit atau dalam perjalanan [lalu tidak berpuasa], maka [wajib mengganti] sebanyak hari [yang iia tidak berpuasa itu] pada hari-hari yang lain.”

Dan juga bagi seorang wanita yang haid ia mengganti puasa karena hadits Aisyah di dalam Ash Shahihain [Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim].

Demikian juga bagi ibu menyusui dan ibu hamil. Apabila berbuka [mereka meng-qadha, karena hadits Anas bin Malik Al Ka’bi. Dan meng-qadha, karena ayat yg tadi disebutkan. Wallahu a’lam.