Senin, 10 Agustus 2015

MENJAWAB FITNAH DAN KONTROVERSI PERNIKAHAN RASULULLAH DENGAN AISYAH BINTI ABU BAKAR








Bismillah.. Alhamdulillah wa Sholatu wa Salamu 'ala Rosulillah wa 'ala Alihi wa Ashabihi Ajma'in. Amma ba'du..


Tulisan kali ini Saya tulis atas bentuk keprihatinan Saya terhadap fitnah keji yang benar-benar telah di luar batas moral dan rasional atas pernikahan Baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Aisyah radhiallahu 'anha. Tulisan ini sebagai bentuk pelurusan masalah ini dalam pandangan yang sebenarnya sesuai apa yang saya pelajari selama ini.




حَدَّثَنِي فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ فَقَدِمْنَا الْمَدِينَةَ فَنَزَلْنَا فِي بَنِي الْحَارِثِ بْنِ خَزْرَج
Imam Bukhari berkata kepadaku Farwah bin Abu Al Maghra', berkata kepada kami Ali bin Mushir, dari Hisyam (bin 'Urwah), dari ayahnya, dari Aisyah radhiallahu 'Anha, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahiku saat aku berusia enam tahun, lalu kami mendatangi Madinah dan kami singgah di Bani Al Harits bin Khazraj ...dst. (HR. Bukhari No. 3894)


Riwayat lain:


وَنَكَحَ عَائِشَةَ وَهِيَ بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ ثُمَّ بَنَى بِهَا وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ
"Nabi menikahi Aisyah dan dia adalah seorang gadis berusia enam tahun kemudian dia membina rumah tangganya pada saat usia sembilan tahun."
(HR. Imam Bukhari No. 3896, dengan sanad: 'Ubaid bin Isma'il, Abu Usamah, Hisyam bin 'Urwah, dan ayahnya yakni 'Urwah bin Az Zubeir)


Dalam riwayat Imam Muslim:


تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku saat itu aku berusia enam tahun, dan Beliau membina rumah tangga denganku saat aku sembilan tahun.
(HR. Muslim No. 1422, dengan dua sanad: Pertama, Yahya bin.hya, Abu Mu'awiyah, Hisyam bin 'Urwah, sanad kedua, Ibnu Numair, 'Abdah bin Sulaiman, Hisyam bin 'Urwah, ayahnya, Aisyah)




Ada banyak orang mengatakan hadits itu tidaklah benar dan mengada-ada, jawabannya adalah salah. Semua yang berada pada Kitab Shahih Bukhari dan Kitab Shahih Muslim kesemuanya adalah benar-benar shahih.


Berkata Imam An Nawawi dalam kitab At Taqrib:


أول مصنف في الصحيح المجرد، صحيح البخاري، ثم مسلم، وهما أصح الكتب بعد القرآن، والبخاري أصحهما وأكثرهما فوائد، وقيل مسلم أصح، والصواب الأول
"Kitab pertama yang paling shahih adalah Shahih Al Bukhari, kemudian Shahih Muslim. Keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al Quran. Dan Shahih Al Bukhari paling shahih di antara keduanya dan paling banyak manfaatnya. Ada yang mengatakan Shahih Muslim paling shahih, tapi yang benar adalah yang pertama."
(Imam An Nawawi, At Taqrib wat Taisir, Hal. 1. Mawqi' Ruh Al Islam)


Beliau juga menambahkan :


الصحيح أقسام: أعلاها ما اتفق عليه البخاري ومسلم، ثم ما انفرد به البخاري، ثم مسلم، ثم ما على شرطهما، ثم على شرط البخاري، ثم مسلم، ثم صحيح عند غيرهما، وإذا قاولوا صحيح متفق عليه أو على صحته فمرادهم اتفاق الشيخين
"Hadits Shahih itu terbagi-bagi, paling tinggi adalah yang disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, kemudian Al Bukhari saja, kemudian Muslim, kemudian hadits yang sesuai syarat keduanya, kemudian yang sesuai syarat Al Bukhari, kemudian Muslim, kemudian shahih menurut selain keduanya. Jika mereka mengatakan: Shahih Muttafaq 'Alaih atau 'Ala Shihatihi maksudnya adalah disepakati oleh Syaikhain (dua syaikh yakni Al Bukhari dan Muslim)."


Kedua, terkenal bahwa Imam Al Bukhari dan Imam Muslim termasuk ulama yang menolak menggunakan hadits dhaif dalam semua urusan dan perkara, termasuk dalam masalah selain aqidah, hukum, halal dan haram, yang para ulama istilahkan perkara fadhailul a'mal, targhib wat tarhib, akhlak, dan semisalnya.


Jadi hadits yang mengatakan perihal pernikahan Rasulullah dan Aisyah memnag benar nyata apa adanya.


Bila kita menggunakan perspektif jaman modern saat ini untuk mengamati kasus pernikahan tersebut maka terlihat tidak objektif dan sangat tidak tepat.
Tapi bila kita mau membaca kitab-kitab para Fuqaha soal pernikahan tersebut yang menggunakan perspektif di jaman itu maka semuanya akan terlihat logis dan rasional. Karena tidak mungkin kejadian lampau ribuan tahun silam di lihat dari perspektif masa kini, maka itu tidaklah tepat. Yang pas adalah ketika kita ingin melihat suatu kasus di masa lampau kita haruslah melihat kasus tersebut sesuai timeline di jaman tersebut.


Di jaman tersebut pernikahan tersebut tidaklah aneh, atau menggemparkan karena sudah tradisi di jaman itu bahwa pernikahan seperti hal tersebut adalah wajar.


Jaman dahulu seorang Raja bahkan ikut bertempur dibarisan terdepan pasukan perang, berbeda dengan jaman sekarang dimana seorang Raja justru hanya duduk di singgasana menantikan pasukannya berperang. Begitu pula di jaman itu menikah di usia anak-anak sudah sangat wajar tidak mengherankan sama sekali, tapi bila kita di jaman sekarang memang terlihat aneh karena memang jamannya telah jauh berbeda.


*


Tapi bila kita ingin melihat kasus tersebut melalui perspektif masa kini, maka kita haruslah koprehensif dan menggunakan metode ilmiah. Ijinkan saya menjelaskan sedikit masalah kasus tersebut dari perspektif masa kini.


Dalam puluhan Hadits sahih dijelaskan secara jelas bahwa Aisyah adalah perempuan yang sangat cerdas dan itulah sebabnya Aisyah bisa menjadi salah satu perawi hadits terbanyak ke-4 setelah Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan Abdullah bin Umar.


Aisyah masih sangat muda, tapi sudah bisa merawikan 2200 hadits lebih dan kesemuanya Sahih. Masyaa Allah...


Inilah kemuliaan Aisyah Ummul Mu'minin. seorang perempuan muda yang sangat cerdas dan tanggap


Non-muslim tidak akan percaya bahwa Rasulullah menikahi Aisyah memang karena kecerdasannya. Tapi anda harus percaya bahwa jika seandainya Rasulullah menikahi Aisyah 10 tahun lagi, maka itu sangat mustahil.
Karena Rasulullah telah wafat, dan itu artinya akan banyak kerugian sangat besar bagi umat Muslim. Kenapa?
Karena Aisyah selama 10 tahun menemani kehidupan Rasulullah (semenjak usia 9 tahun hingga 19 tahun) dan menjadi orang paling dekat dengan Rasulullah, disinilah keutamaan Aisyah.


Selama 10 tahun, Beliau banyak menjadi saksi turunnya wahyu kepada Rasulullah secara langsung dan bahkan menjadi orang pertama yang mendapat penjelasan perihal turunnya wahyu dari Rasulullah langsung. Beliau juga menyaksikan perkataan Rasulullah secara langsung yang jarang di katakan oleh Sahabat-sahabatnya. Inilah kenapa Hadits yang di rawikan oleh Aisyah banyak berbeda dengan hadits yang di rawikan oleh Sahabat-sahabat Rasulullah yang lain, karena Aisyah menjadi tempat Rasulullah bercerita hal pribadi yang sebagian Sahabatnya tidak diceritakan masalah tersebut oleh Rasulullah.


Inilah keutamaan Aisyah radhiallahu 'anha. Seorang Ummul Mu'minin bagi para Muslim. Beliau adalah wanita yang sangat cerdas, tanggap, dan begitu shalehah. Inilah hikmah terbesar Rasulullah menikahi Aisyah.


*


Selalu ada hukum disetiap wilayah, bila di Indonesia dan Malaysia menikah secara legal ketika pria berusia 19 tahun dan wanita 16 tahun, Di Mesir legal menikah ketika pria dan perempuan berusia 18 tahun.


Tapi Indonesia, Malaysia dan Mesir adalah negara yang memiliki hukum negara tersendiri, tapi untuk negara penganut hukum Syariat Islam, seperti Arab Saudi dan Brunei, pernikahan sesuai Syariat Islam. Pria dan Perempuan boleh menikah di usia kapanpun asalkan sudah memenuhi syarat secara agama.


Jadi bila berbicara hukum, itu sudah jauh berbeda dengan apa yang dikatakan sebenarnya. Hukum di setiap wilayah, daerah, ataupun setiap negara pasti berbeda. Jadi pastikanlah tau dasar hukum legal di sebuah kawasan negara.


Jadi entah mempelai Pria berusia 13 tahun, dan mempelai Perempuan berusia 10 tahun bila mereka memenuhi syarat Islam, mereka boleh menikah di Arab Saudi maupun Brunei.


Anda semua boleh memastikan ini langsung pada Dokter Sp.KK (spesialis kulit dan kelamin), Dokter Sp.OG (spesialis obstetri dan ginekologi / kebidanan dan kandungan), ataupun Ahli Sexology.


Menstruasi bagi perempuan merupakan tanda kedewasaan pertama. Tapi kapan setiap perempuan akan mengalami menstruasi pertama kali?


Paling awal adalah saat usia 9 tahun (wajar), ada juga yang berusia 10, 11, 12, atau 13 tahun (sangat wajar). Semua spesialis dan ahli diatas akan mengatakan hal yang sama seperti saya.


Tapi bila ada perempuan yang mengalami menstruasi saat berusia 9 tahun kebawah itu dalam status mengkhawatirkan (tidak normal), sedangkan batas normal (wajar) adalah usia 9 tahun keatas.


Menstruasi berbeda-beda karena bisa dipengaruhi oleh cuaca, iklim, tekanan atmosfir, dan faktor alam di sebuah wilayah.


Lalu kenapa Rasulullah mulai mengqabulkan pernikahannya dan mengajak Aisyah tinggal serumah setelah Aisyah berusia 9-10 tahun?


KARENA DI USIA 9 TAHUN AISYAH SUDAH MENGALAMI MENSTRUASI...


Jadi sekarang kita mulai tau bahwa selain Aisya adalah seorang perempuan yang sangat cerdas dan tanggap, Beliau juga mengalami kedewasaan pertama ketika berusia 9 tahun (jalan usia 10 tahun).


*


Allah Ta'ala berfirman dalam Al Qur'an, Surah An-Nisa', ayat 19 :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آَتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
"Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya."


• DALIL di surah An-Nisa', ayat 19 melarang bahwa sebuah pernikahan dilakukan secara paksa. apapun alasannya Islam melarang pernikahan berdasarkan paksaan. Karena Islam begitu menjunjung kehormatan wanita.


Apakah Rasulullah menikahi Aisyah secara paksa?
Apakah Abu Bakar dan Ummi Ruman marah ketika Rasulullah menikahi Aisyah?


Mereka berdua bahkan merasa bahagia dan beruntung, karena Rasul mereka mau menikahi putrinya. Bahkan Umar bin Khattab sedih karena Abu Bakar mendapat keberuntungan sehingga Umar meminta Rasulullah juga bersedia menikahi putrinya..


Jadi kita tau tidak ada paksaan pada pihak Wali. Lalu bagaimana dengan pihak (diri) Aisyah?


Selama 66 tahun Aisyah radhiallahu 'anha hidup, apakah Beliau pernah berkata atau menceritakan keburukan tentang tentang Suaminya?
TIDAK PERNAH SAMA SEKALI...


Selama Aisyah mulai mengenal Rasulullah, hingga Beliau menikah dengan Rasulullah, sampai Rasulullah wafat, dan Beliau (Aisyah) pun wafat, TIDAK PERNAH SEKALIPUN YANG MENYAKSIKAN AISYA MEMBICARAKAN KEBURUKAN TENTANG SUAMINYA.


Apakah Aisyah menikah lagi setelah Rasulullah wafat?


DIA MENJADI JANDA HINGGA AKHIR HIDUPNYA. KARENA DI HATINYA HANYA ADA RASULULLAH SEORANG.


Aisyah selalu berkata bahwa : Suaminya (Rasulullah) sangat romantis, sangat perhatian, sangat memuliakan dirinya, sangat menyayanginya, Suaminya begitu adil, suaminya begitu mulia, suaminya adalah orang yang paling di cintainya.
Aisyah begitu mengagumi Rasulullah sedari awal Ia mengenal Rasulullah.


Jadi hanya orang-orang yang cara berpikirnya buruk dan sempitlah yang mencela pernikahan suci ini. Belum tentu mereka para pencela tersebut bisa menikah dan membina rumah tangga sebaik dan sehebat Rasulullah, tidak mungkin bisa.
Jadi sangat disayangkan masih ada orang-orang yang memiliki pemikiran dangkal dan sempit dengan niat buruk untuk menyerang pernikahan Rasulullah dan Aisyah. Karena dalam kasus ini tidak ada yang perlu dipertanyakan karena semuanya wajar, yang tidak wajar adalah mereka-mereka yang mencela tanpa mau memahami dan mengkajinya terlebih dahulu. Wallahu a'lam bishawab.

4 komentar:

  1. Terima kasih ulasannya...sangat baik dan bisa menjadi bahan diskusi yang baik terutama dengan pihak yang selalu menyerang Islam.

    BalasHapus
  2. Kalau Rasulullah menikahi Siti Asiyah di umur 6 tahun dan telah menggaulinya di umur 9 tahun itu dianggap suatu yg lumrah pada masanya.Dan juga dikarenakan sudah tradisi masyarakat pada saat itu.Nah kita tarik mundur kebelakang tentang perihal kelahiran Siti Aisyah menurut anda adalah terjadi setelah masa kenabian dengan kata lain setelah Islam ada..
    Kalau Islam telah ada,mustahil pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah berkibalt kepada kebiasaan jahiliah atau mengikuti tradisi bangsa Arab pada saat Islam blom ada??
    Jadi tulisan ini alurnya banyak yg bertolak belakang..🙏

    BalasHapus