Senin, 24 Agustus 2015
Antum Tidak Mau Memberikan JARH kepada Fulan, Berarti Antum DITAHDZIR!
Dalam sebuah tanya-jawab, Syaikh Sulaiman bin Salim Ar Ruhaili hafizhahullahu ta’ala mengatakan:
Belakangan ini, muncul berbagai permasalahan terkini di tengah kalangan Salafi. Yaitu, sebagian ikwah Salafi, jika salah satu syaikh mengatakan sesuatu dan syaikh yang lain mengatakan apa yang berbeda, maka yang wajib diikuti hanya Fulan. Dan jika dikatakan kepadanya, “Mari, Fulan, kita timbang bersama pendapat-pendapat mereka agar jelas al haq untuk kita pegang”, maka orang yang diajak itu akan mengatakan, “Antum kenasyubhat. Antum sudah meragukan ulama.” Saudaranya pun balik mengatakan, “Antum juga sudah meragukan ulama.” Yang kita maksud di sini adalah perselisihan di antara ulama rujukan.
Jangan seperti itu seharusnya. Di sini yang dicari adalah al haq dan dilihat dengan kaedah-kaedah syar’i. Dan di sinilah pula seseorang tidak boleh memaksa saudaranya untuk mengambil pendapatnya saja.
Karena itu, tidak boleh, misalnya, seseorang mendatangi saudaranya dan mengatakan, “Antum tidak mau mencela Fulan? Berarti antum ditahdzir.” Atau, mendatangi saudaranya, lalu mengatakan, “Selama antum mencela Fulan, antum ditahdzir.”
Sebaliknya, masing-masing orang memberitahu saudaranya bahwa Fulan telah bertakwa kepada Allah semampunya. Jadi, perhatikan olehmu, Saudaraku, perincian yang telah kami sebutkan tadi.
Perkara tersebut seharusnya diilmui dan diketahui pokok-pokok yang dimaksud–dan ini adalah perincian dalam perkara khilaf [di antara para ulama], sehingga kita bisa selamat dari berbagai permasalahan yang sungguh sebenarnya telah memecah ikhwah Salafi tanpa [hujjah yang kuat] untuk memisahkan mereka.
Bahkan, yang dimaksud itu adalah perkara ijtihad. Tidak semestinya seseorang memaksa orang lain.
Akan tetapi, yang dikedepankan itu sisi akidah dan ucapannya. Ia diberi uzur atas apa yang tampak dari al haq pada zhahirnya dan mengatakan, “Inilah pendapat yang benar, tetapi ia juga diberi uzur jika tidak tampak padanya al haq.” Dan juga mengatakan, “Inilah pendapat yang benar, tetapi juga diberi uzur siapa yang mengatakan dengan pendapat yang lain.”
Mengapa? Sebab, sebenarnya, yang membuat hati ini terguncang adalah [ketika] sebagian ikhwah Salafi menjadi keras hati-hati mereka terhadap yang lainnya karena seperti perkara-perkara yang tergolong sebagai [perkara] ijtihad.
Terpecahlah sebagian ikhwah Salafi menjadi dua kubu: kubu yang bersamanya dan kubu lawannya. Dan ini, sebenarnya, adalah perkara yang tidak benar.
Kemarin, ada seorang ikhwah dari sebagian negeri berbicara kepadaku. Kukakatan kepada mereka,
“Seharusnya untuk permasalahan-permasalahan ini kita menjaga untuk ikhwah kita kedudukan mereka, hak mereka, dan keutamaan mereka serta tidak menjadikan urusan itu menjadi dua kubu: kami dan mereka. Tetapi, semestinya kita berada dalam satu barisan, meskipun kita berselisih dalam satu permasalahan dari berbagai permasalahan yang muncul. Bukan dalam permasalahan-permasalahan yang pokok.”
Rujukan: https://m.youtube.com/watch?v=nI0tP8A8XAw diakses pa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar